DASAR BOLEHNYA BERTAWASSUL


1.Ketika ibu Ali bin abi thalib wafat,Rasulullah menggali kubur dan mengeluarkan debu dg tangannya,setelah selesai Rasulullah membaringkannya lalu berdoa,
"Allah adalah dzat yg memberi hidup dan mati,Dia hidup tidak mati, ampunilah Umi fatimah binti asad, dan perkuatkanlah hujahnya dan lapangkanlah kuburnya, dengan hak nabimu dan hak nabi-nabi sebelumku, sungguh engkau Arhamur raahimin",
lalu membaca takbir 4x dan memasukkan ke liang lahat,Beliau dan Abas dan Abu bakar RA. (HR.At-thabrani)
-al hakim berkata: rawinya tsiqah bisa dipercaya [lihat: Majmu az-zawaid dan Mafahim yajib.. Hal.153]-hadits ini jg diriwayatkan Ibn abdil barr dari Ibn Abbas dan Ibn Abi Syaibah dari jabir dan ini juga dikeluarkan oleh ad-dailami dan Abu nu'aim

2.Dari Abi said al-khudri ia berkata: "Rasulullah SAW bersabda: Siapa yg keluar dari rumahnya untuk shalat,kemudian berdoa:
"Ya Allah! Sungguh aku memohon kepadamu dg haknya orang-orang yg meminta kepadamu,dan aku meminta kepadamu dg hak jalanku ini. Sungguh aku tidak keluar (rumah) dg kesombongan, durhaka saat diberi nikmat, dan tidak pamer dan tidak supaya tenar, dan aku keluar karena ketakutan atas murkaMU dan mengharap ridhaMU. Maka aku minta kepadamu agar melindungiku dari Neraka dan mengampuni dosa-dosaku. Sungguh tiada yang mampu mengampuni dosa-dosa kecuali engkau,maka Allah SWT memberi rahmad dan anugrah dan 70.000 malaikat memintakan ampun padanya" (HR.Ibn Majah, Ahmad dll).
-Almundziri: riwayat Ibn majah,didalamnya ada pendapat-pendapat dan guruku alhafid Abu al-hasan menilai hasan.
-Al hafid Ibn hajar: ini hadits hasan.Ditakhrij oleh Ahmad dan Ibn khuzaimah dalam Kitab at-tauhid dan Abu Nuaim dan Ibn sina.
-Al iraqi: hadits hasan.
-Al hafid al-Busairi: diriwayatkan Ibn Khuzaimah dalam kitab shahihnya.
-Al hafid syarafudin ad-dimyati: sanadnya hasan Insyaallah.
-dllHadits ini telah disepakati Shahih dan hasan (bukan doif apalagi maudlu) oleh pembesar penghafal hadits. [lihat: Mafahim yajib... Hal.155-156].

3.Abu said umar bin muhammad bin mansur al-adl menceritakan kepada kami (terlalu panjang)... Dari umar bin khottob RA, Rasulullah SAW bersabda,
"Ketika Adam mengakui kesalahannya.Dia berdoa "Wahai Tuhanku! Aku minta kepadamu dg haknya Muhammad.... dst"
-hadits ini dikeluarkan al-hakim dalam mustadraknya,dan menshahihkannya.
-al hafid As-suyuti menshahihkannya dalam Al-khashais an-nubuah.
-al Baihaqi meriwayatkan dalam Dalailun nubuah (dalam kitab ini,beliau tidak meriwayatkan hadits Maudlu).
-al Qasthalani: Shahih.-al Hafid al-haitsami dll yg masih banyak Muhadditsin yang mengakui hadits tsb.
[lihat: mafahim yajib... Hal.126-127].

Kita diperbolehkan berdoa,
YA ALLAH! DEMI HAK NABI MUHAMMAD, DEMI HAK KELUARGANYA, DEMI HAK KEKASIHMU, DEMI HAK ORANG-ORANG SHALIH SAYA MINTA... (opo sing dijaluk marang Alloh).
Memang tawasul semacam ini tak disetujui oleh Syeh Ibn Taimiyah dan pengikut setianya yg mengklaim berdoa/dalil semacam ini adalah Hadits palsu.(Wallohu a'lamu bisshowab).
Hadits ini telah disepakati Shahih dan hasan (bukan doif apalagi maudlu) oleh pembesar penghafal hadits. [lihat: Mafahim yajib... Hal.155-156].