Zina adalah
dosa besar yang harus dijauhi. Apalagi oleh wanita yang telah memiliki suami.
Wanita yang telah bersuami, jika ia melakukan zina (berhubungan dengan
laki-laki selain suaminya), maka hukuman hadd atasnya adalah dirajam hingga
mati.
Selain zina
dalam pengertian yang sebenarnya, ada pula sejumlah perbuatan yang membuat
wanita seakan-akan melakukan zina atau memikul dosa seperti dosanya zina.
1.
Memakai parfum agar laki-laki mencium baunya
Agaknya
perbuatan ini sangat marak dilakukan oleh para wanita di zaman modern ini.
Mereka memakai parfum saat keluar rumah sehingga baunya tercium oleh kaum
laki-laki yang bukan mahramnya. Dari bau yang menarik, akhirnya laki-laki bisa
tertarik dan syahwatnya bisa tergoda.
Yang
mengenaskan, parfum itu justru hanya dipakai saat keluar rumah sehingga
laki-laki lain menikmati wanginya sementara ketika mereka berduaan dengan
suaminya justru tidak memakai wewangian tersebut.
Rasulullah
menyebut wanita yang memakai parfum saat keluar rumah sehingga laki-laki lain
mencium baunya dengan sebutan wanita pezina. Na’udzubillah.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ
اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Wanita mana
saja yang memakai parfum kemudian lewat pada suatu kaum supaya mereka mencium
bau parfum itu maka perempuan itu telah berzina” (HR. An Nasa’i)
أَيُّمَا امْرَأَةٍ
اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِقَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِىَ زَانِيَةٌ
“Wanita mana
saja yang memakai parfum lalu melewati suatu kaum supaya mereka mencium bau
parfum itu maka perempuan itu telah berzina” (HR. Ahmad)
2.
Riba dan memakan harta riba
Di zaman
sekarang, praktik riba marak terjadi. Banyak orang merasa tak berdosa bergelimang
dengan riba. Bukan hanya kaum laki-laki, kaum wanita juga tidak sedikit yang
terlibat dalam praktik riba. Entah sebagai pelaku, pencatat, marketing, maupun
pengguna riba.
Padahal, riba
merupakan dosa besar yang dosanya lebih berat daripada dosa zina. Satu dirham
yang dimakan dari hasil riba lebih besar daripada zina 36 kali. Sedangkan dosa
riba yang paling kecil, jika dilakukan laki-laki, seperti berzina dengan ibu
kandungnya sendiri. Sebaliknya, dapat diqiyaskan jika riba itu dilakukan oleh
wanita, dosanya seperti berzina dengan ayah kandungnya sendiri. Na’udzu billah.
دِرْهَمُ رِبًا
يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً
“Satu dirham
yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih
besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad
dan Al Baihaqi)
الرِبَا ثَلاَثَةٌ
وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى
الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ
“Riba itu ada
73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai
ibu kandungnya sendiri” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi)
3.
Bersentuhan kulit dengan laki-laki yang bukan mahramnya
Bersentuhan
kulit dengan laki-laki yang bukan mahramnya sering kali dianggap biasa. Padahal
itu termasuk dalam kategori zina tangan. Baik persentuhan, apalagi jika saling
raba.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
وَالْيَدُ زِنَاهَا
الْبَطْشُ
“Zina tangan
adalah dengan meraba (menyentuh)” (HR. Muslim)
Begitu
hebatnya dosa persentuhan laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya ini hingga
oleh Rasulullah disabdakan lebih baik seseorang ditusuk dengan jarum besi.
لأَنْ يُطْعَنَ
فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً
لا تَحِلُّ لَهُ
“Seseorang
yang ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi itu lebih baik daripada menyentuh
wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani)
4.
Lesbi
Dalam kitab
Ad Daa’ wa Ad Dawaa’, Ibnu Qayyim Al Jauziyah menjelaskan salah satu penyakit dalam
kategori kesucian diri adalah perbuatan lesbi.
“Disebutkan
dalam sebagian atsar yang marfu’: Jika seorang wanita mendatangi wanita yang
lain maka keduanya adalah pezina” tulis Ibnu Qayyim.
Menurut Ibnu
Qayyim, lesbi tidak bisa disamakan atau diqiyaskan dengan homoseks karena dalam
lesbi tidak ada kemaluan yang masuk. Sehingga tidak ada hukuman hadd atas
perbuatan tersebut. Meskipun demikian, ia termasuk dalam kategori zina secara
umum sebagaimana zina mata, zina tangan, zina kaki dan zina mulut.
5.
Zina mata dan anggota tubuh lainnya
Mungkin
perbuatan ini lebih ringan daripada perbuatan-perbuatan pada poin sebelumnya.
Namun ia juga disebut sebagai bagian dari zina.
Zina mata
misalnya memandang lawan jenis dengan pandangan syahwat, berlama-lama menikmati
melihat wajah dan tubuh lawan jenis, apalagi jika sampai melotot dan kemudian
terbayang-bayang ketika sudah berpisah.
Zina telinga
misalnya mendengar perkataan-perkataan yang membangkitkan syahwat.
Zina lisan
misalnya mengucapkan kata-kata yang tak senonoh dan memancing syahwat.
Melembut-lembutkan suara di depan lawan jenis sehingga memancing ketertarikan.
Berbicara mendayu-dayu dan merayu, serta sejenisnya.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
كُتِبَ عَلَى ابْنِ
آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا
النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ
وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى
وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak
Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi,
tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga
dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan
meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan
menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan
atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim)
Demikian lima
perbuatan yang membuat wanita seakan-akan melakukan zina atau memikul dosa
seperti dosanya zina. Semoga kita dimudahkan Allah untuk menjauhinya.